Bahasa Indonesia Didominasi Serapan Bahasa Belanda?
Oktober 15, 2013 Sumber : Awan Sundiawan
Bahasa
Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik
Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan
penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari
sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste,
bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari
sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam
bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan
Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan
akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial
dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Ejaan
ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti
oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan
tuturan Belanda. Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan
Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi,
Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden,
Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian
menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh
T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai
bahasa Melayu di Indonesia.
Penamaan
“Bahasa Indonesia” diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928.
Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin,
seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres
Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
“Jika
mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan
kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa
Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa
persatuan.”
Selanjutnya
perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh
sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar,
Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar.
Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis,
maupun morfologi bahasa Indonesia.
Dari
deskripsi di atas, bahwa ada keterlibatan bangsa Belanda yang menyusun ejaan
Melayu kemudian menjadi ejaan bahasa Indonesia, maka kata serapan bahasa
Belanda sangat mendominasi dalam kosa kata bahasa Indonesia. Mari kita cermati
tabel di bawah ini.
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang
terbuka. Maksudnya ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa
lain.
|
Asal
Bahasa
|
Jumlah
Kata
|
|
3.280 kata
|
|
|
1.610 kata
|
|
|
1.495 kata
|
|
|
Sanskerta-Jawa Kuno
|
677 kata
|
|
290 kata
|
|
|
131 kata
|
|
|
83 kata
|
|
|
63 kata
|
|
|
7 kata
|
Sumber: Buku berjudul “Senarai Kata Serapan dalam Bahasa
Indonesia” (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
(sekarang bernama Pusat
Bahasa).
Adapun jumlah kata-kata yang diserap
dari bahasa Nusantara dalam KBBI Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar
berikut:
|
Asal
bahasa
|
Jumlah
kata
|
|
1109 kata
|
|
|
929 kata
|
|
|
223 kata
|
|
|
221 kata
|
|
|
153 kata
|
|
|
112 kata
|
|
|
100 kata
|
Untuk lebih memantapkan lagi kata
sarapan dari bahasa Belanda mari kita lihat Daftar kata serapan dari bahasa Belanda dalam bahasa
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar